SUNU, WICAKSONO (2024) DAMPAK PENGGABUNGAN KANTOR KESYAHBANDARAN UTAMA TANJUNG PERAK DENGAN KANTOR OTORITAS PELABUHAN UTAMA TANJUNG PERAK BERDASARKAN PERATURAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR PM 15 TAHUN 2023. Diploma thesis, POLITEKNIK ILMU PELAYARAN SEMARANG.
Pdf (572011317515K_SKRIPSI_FULLTEXT)
572011317515K_SKRIPSI_FULLTEXT.pdf Restricted to Repository staff only Download (6MB) | Request a copy |
|
Pdf (572011317515K_SKRIPSI_OPEN_ACCESS)
572011317515K_SKRIPSI_OPEN_ACCESS.pdf Download (6MB) |
|
Pdf (572011317515K_SURAT PERNYATAAN PUBLIKASI)
572011317515K_SURAT PERNYATAAN PUBLIKASI.pdf Download (153kB) |
Abstract
ABSTRAK Wicaksono, Sunu 2024.“Dampak Penggabungan Antara Kantor Kesyahbandaran Utama Tanjung Perak Dengan Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Perak Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor Pm 15 Tahun 2023”. Skripsi. Program Diploma IV, Program Studi Tata Laksana Angkutan Laut dan Kepelabuhan, Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang, Pembimbing I: Retno Hariyanti, S.Pd., M.M., Pembimbing II : Taruga Runadi, M.Si. Pelabuhan tanjung perak Surabaya merupakan salah satu pelabuhan kelas utama yang ada di Indonesia. Pada tanggal 23 Oktober 2023 penggabungan antara Kantor kesyahbandaran utama tanjung perak dan kantor otoritas pelabuhan utama tanjung perak diresmikan sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 15 Tahun 2023. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak dari penggabungan kantor kesyahbandaran utama tanjung perak dengan kantor otoritas pelabuhan utama tanjung perak serta upaya yang dilakukan untuk meningkatkan efisiensi kinerja. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif yang dikumpulkan dari metode observasi, metode wawancara dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini adalah Staf Pengevaluasi Program Pembangunan Fasilitas Pelabuhan, Sekretaris Bidang Keselamatan Berlayar dan Staf Operasional Pelabuhan. Teknik Analisa data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Proses penggabungan kantor kesyahbandaran utama tanjung perak dengan kantor otoritas pelabuhan utama tanjung perak dilaksanakan sesuai dengan peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia nomor PM 15 Tahun 2023. Dampak yang ditimbulkan dari penggabungan dua instansi tersebut meliputi peningkatan efisiensi operasional, penghematan biaya, tantangan penyesuaian internal, manfaat jangka Panjang, serta penguatan, pengawasan , dan penegakan hukum. Upaya yang dilakukan untuk meningkatkan kinerja setelah proses penggabungan meliputi restrukturisasi organisasi, pengadaan pelatihan dan pengembangan SDM, meningkatkan infrastruktur dan teknologi, penegakan regulasi dan pengawasan, serta meningkatkan layanan pelanggan.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | Kata kunci: Dampak Penggabungan, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Utama, Permenhub Nomor PM 15 Tahun 2023 |
Subjects: | Skripsi Skripsi > TALK |
Divisions: | TALK |
Depositing User: | person person person |
Date Deposited: | 06 Nov 2024 08:41 |
Last Modified: | 06 Nov 2024 08:41 |
URI: | http://repository.pip-semarang.ac.id/id/eprint/6233 |
Actions (login required)
View Item |